Kemenhub Bentuk Tim Pemantau Tarif Tiket Pesawat

JAKARTA, TRIBUN - Kemenhub telah membentuk tim pemantau tarif atau harga tiket pesawat terbang dan sudah melakukan pemantauan di sejumlah bandar udara yang terdapat di Tanah Air.

"Selama sebulan kami telah mengirim dan menurunkan tim pemantau ke beberapa bandara," kata Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, E.A. Silooy, dalam diskusi di Jakarta, Senin (6/9).

Silooy memaparkan, beberapa bandara yang dipantau tarifnya antara lain adalah bandara yang terletak di kota Medan, Jakarta, Surabaya, Makassar, dan Denpasar.

Sampai saat ini, ujar dia, tim pemantau tersebut masih belum menemukan adanya praktek menyimpang terkait penentuan harga tiket pesawat menjelang masa lebaran.

Namun, pihak Kementerian Perhubungan tentu akan melakukan tindakan bila terdapat adanya masukan tertulis dari berbagai pihak terkait dengan praktek penentuan harga tiket pesawat yang menyimpang seperti melebihi batas atas penentuan tarif.

Selain tim pemantau harga tiket pesawat, ia mengemukakan bahwa Kemenhub juga telah membentuk tim yang bertugas mengawasi agar jadwal penerbangan tidak menumpuk di golden times atau periode jam sibuk penerbangan di bandara.

"Waktu golden times misalnya di Bandara Soekarno-Hatta pada pagi hari adalah pada pukul 06.00 - 09.00, sedangkan pada sore dan malam adalah pada pukul 16.00 - 21.00," katanya.

Mengenai masalah percaloan, Silooy mengakui bahwa persoalan tersebut adalah sangat pelik untuk dituntaskan karena telah ada sejak lama dan terdapat di semua moda transportasi.

Untuk itu, ia mengusulkan agar terdapat diskusi khusus terkait dengan calo yang antara lain membahas tentang penegakan hukum yang efektif kepada pelaku praktik percaloan. (kompas.com)
© Copyright 2019 bintang tiket bogor