Tiket Pesawat Naik Lagi

Tiket Pesawat Naik Lagi

Jakarta, Cybernews. Tarif batas atas tiket pesawat yang baru ditetapkan dan berlaku 1 Juni 2010 lalu mulai dikontrol Kementerian Perhubungan sejak minggu ini.

Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Tri S. Sunoko mengatakan, pengawasan tahap awal dilakukan di bandara Ujung Pandang, Medan, Balikpapan, Tanjung Pinang, Surabaya, Denpasar, dan Sorong, sedangkan Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng akan dilakukan terakhir.

Jika telah tiga kali sejak Ditjen Perhubungan Udara melayangkan surat teguran atau peringatan tapi ternyata tetap tidak digubris, maka sanksi berikutnya adalah berupa pengurangan atau pencabutan rute.

Menurutnya, sesuai dengan KM 26/2010 tentang mekanisme formulasi perhitungan dan penetapan tarif batas atas harga tiket pesawat terhadap penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dibagi dalam 3 jenis yakni memberikan pelayanan penuh (full service), menengah, dan minimum (no frills).

Full service maskapai boleh menjual tiket hingga 100% dari tarif batas atas yang ditentukan. Sedangkan menengah 90%, dan no frills 85%.

Sebagai contoh, rute Jakarta-Surabaya sejauh 778 Km tarif batas Rp 1.206 juta per penumpang. Untuk maskapai full service boleh menerapkan tarif tiket pesawat mencapai Rp1.206 juta, sementara no frills setinggi-tingginya Rp1.025 (85% dari tarif batas atas).

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/06/14/56876/Tiket-Pesawat-Naik

Memang langkah yang dilakukan oleh pemerintah sangat tepat demi menjaga kelangsungan angkutan komersial darat dan laut. jika harga tiket pesawat semakin murah, maka yang akan menjadi ancaman tentunya travel Agent darat dan laut.
© Copyright 2019 bintang tiket bogor